Syarat dan Prosedur Ekspor Ikan Hidup dari Indonesia

on

Syarat dan Prosedur Ekspor Ikan Hidup dari Indonesia-Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar dalam industri perikanan. Salah satu potensi yang menjanjikan adalah ekspor ikan hidup. Ekspor ikan hidup menawarkan peluang bisnis yang menarik bagi para pelaku industri perikanan di Indonesia. Namun, untuk memasuki pasar ekspor ini, diperlukan pemahaman mendalam mengenai syarat dan prosedur yang harus diikuti. Mari kita eksplor lebih jauh.

Baca juga : Potensi Ekspor Ikan Hasil Budidaya di Indonesia

Mengenal Syarat Ekspor Ikan Hidup

Sebelum melangkah ke proses ekspor, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para eksportir ikan hidup :

  1. Izin Ekspor : Langkah awal yang harus diambil adalah mendapatkan izin ekspor dari otoritas yang berwenang, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin ini mencakup persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi.
  2. Kualitas Ikan : Untuk memenuhi standar ekspor, ikan yang akan diekspor harus dalam kondisi yang prima. Hal ini mencakup kesehatan ikan, ukuran, dan spesies yang diizinkan untuk diekspor.
  3. Kemasan dan Penanganan : Kemasan yang tepat dan penanganan yang hati-hati sangat penting untuk menjaga kualitas hidup ikan selama proses pengiriman. Kualitas kemasan akan memengaruhi kondisi ikan saat tiba di tujuan.
  4. Dokumen Ekspor : Persyaratan dokumen ekspor seperti invoice, packing list, sertifikat kesehatan, dan izin ekspor harus lengkap dan sah. Dokumen-dokumen ini memastikan kelegalan dan keamanan selama proses ekspor.

Selain persyaratan diatas, berikut beberapa hal penting sebagai persyaratan utama untuk pengiriman ikan hidup menurut BADAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MUTU HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN-KKP :

  1. Dilengkapi SERTIFIKAT KESEHATAN apabila dipersyaratkan oleh negara tujuan;
  2. Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan;
  3. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan sebagaimana
    dimaksud dalam huruf b untuk keperluan tindakan karantina.
  4. Dilengkapi ijin / rekomendasi SAT-LN dari Direktorat Jenderal PHKA – Kementerian Kehutanan, bagi Ikan yang dikategorikan dilindungi / dibatasi sesuai Appendix CITTIES.

Proses Ekspor Ikan Hidup

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, proses ekspor ikan hidup melibatkan beberapa langkah penting:

  1. Pemilihan Pasar: Penting untuk melakukan riset pasar terlebih dahulu untuk mengetahui pasar mana yang potensial untuk ekspor ikan hidup dari Indonesia. Menyesuaikan jenis ikan dengan kebutuhan pasar adalah kunci kesuksesan.
  2. Penanganan Pra-Pengiriman: Sebelum pengiriman, pastikan ikan telah menjalani proses karantina dan pemeriksaan kesehatan secara ketat. Hal ini untuk memastikan ikan bebas dari penyakit dan dalam kondisi prima untuk dikirim.
  3. Logistik Pengiriman: Pemilihan jalur pengiriman yang tepat dan mitra logistik yang handal akan memastikan keberhasilan pengiriman. Ketersediaan fasilitas seperti tangki oksigen dan suhu yang terkontrol sangat penting untuk menjaga kualitas hidup ikan selama pengiriman.

Sekian informasi seputar beberapa persyaratan serta bagaimana prosedur ekspor untuk hasil perikanan. Bagi yang memerlukan jasa ekspor terbaik, Anda bisa mempercayakan produk Anda ke CV. Dejeefish. Berpengalaman selama lebih 20 tahun, Dejeefish selalu memberikan yang terbaik untuk para kliennya.

Kunjungi juga : https://www.dejeefish.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *